Berita

Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pada Rabu malam, 16 Juni 2021 tim patroli gabungan melaksanakan giat yang dimulai dengan apel di halaman depan Mapolres Blitar, lalu dilanjutkan di sekitar Alun-alun Lodoyo Kecamatan Sutojayan. Kali ini, selain sosialisasi bahaya Covid-19 dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, tim patroli gabungan juga menindak beberapa pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker saat diluar rumah ataupun di tempat umum.

Sanksi yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu berupa teguran lisan hingga push up. Setelah melaksanakan hukuman, pelanggar diberi masker serta diingatkan oleh petugas yang berwenang untuk terus memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab Covid-19 telah bermutasi menjadi beberapa varian-varian baru, yang berasal dari negara Inggris, Afrika Selatan, Brasil dan India. Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun.