BeritaBerita foto

Operasi Penertiban ASN di wilayah Kecamatan Sutojayan

Senin, 06/04/2020
Giat Operasi Penertiban ASN di wilayah Kecamatan Sutojayan dilanjutkan Koordinasi bersama Jasa Tirta.

Merebaknya wabah covid 19, Pemerintah mengambil langkah kebijakan Work From Home bagi ASN.
Namun harus memastikan minimal ada pegawai yang secara bergantian tetap melaksanakan tugas di kantor agar penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Meski ASN melaksanakan WFH, harus tetap berada dirumah kecuali dalam keadaan mendesak dan dilarang untuk bepergian ke luar kota.

Selanjutnya giat dilanjutkan melaksanakan koordinasi dengan PT. Jasa Tirta terkait persoalan penambangan pasir di sepanjang kali brantas.
Selain melalui pengawasan, Satpol PP akan memasang spanduk pelarangan pengambilan/penambangan pasir liar. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.