Dalam Patroli Wilayah Petugas Satpol PP menemukan Banyak Spanduk Liar di wilayah Kecamatan Nglegok
Kamis, 19/03/2020
Giat Patroli ketentraman dan ketertiban umum serta penertiban Spanduk/Baliho/Banner/Reklame di wilayah Kecamatan Nglegok.
Sasaran operasi penertiban yaitu spanduk/baner/reklame/baliho penempatan tidak sesuai aturan, masa aktif perijinan habis, membahayakan pengguna jalan dan rusak.
Berbekal alat sederhana, petugas menurunkan dan melepas spanduk/baner liar dan dibawa ke mako Satpol PP sebagai barang bukti.
Dari hasil laporan diperoleh spanduk/baner/reklame yang ditertibkan menyalahi aturan sejumlah 70 buah, diantaranya :
24 buah melintang jalan
39 buah baliho ukuran kecil dan 7 buah ukuran sedang menancap di pohon.
Penertiban spanduk merupakan agenda rutin. Pemasangan spanduk yang ilegal dan disembarang tempat sangat menggangu keindahan wilayah. Kami berharap warga turut aktif dan tidak segan untuk melaporkan jika ada pemasangan spanduk liar.
Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan melibatkan personil sejumlah 10 anggota dan dipimpin langsung Kasi Operasi. Sarana yang digunakan 1 unit truk.