Aparat Penegak Perda mendatangi beberapa tempat/warung makan yang diduga menyediakan tempat praktek prostitusi
Kamis, 26/03/2020
Operasi Penegakan Perda di wilayah Kecamatan Nglegok.
Aparat penegak Perda mendatangi beberapa tempat/warung makan yang diduga menyediakan tempat praktek prostitusi di Desa Penataran Kecamatan Nglegok. Dari hasil operasi berhasil mengamankan 2 orang wanita yang diduga akan melakukan praktek tersebut.
Selanjutnya 2 orang terduga digiring ke Kecamatan Nglegok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Turut disaksikan Muspika Kecamatan Nglegok.
Kepada Pemilik warung diberikan peringatan dan akan terus dipantau.
Demikian juga disampaikan bahwa Muspika Kecamatan Nglegok akan lebih intensif lagi dalam melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Personil yang terlibat adalah aparat penegak Perda Satpol PP Kabupaten Blitar sejumlah 8 personil beserta Kasi Penyidikan dan Penyelidikan juga Kasi Penyuluhan dan Dokumentasi Hukum.
Kegiatan berjalan lancar dengan menggunakan sarana 1 unit kendaraan operasional penegakan Perda.