Operasi Penertiban Spanduk/Reklame/Baner di Wilayah Kecamatan Kademangan
[Rabu, 12/02/2020]
Kegiatan penertiban Spanduk/Reklame/Baner/baliho yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi beserta 10 (sepuluh) anggota Satpol PP
Lokasi kegiatan penertiban di wilayah Kecamatan Kademangan.
Kegiatan penertiban perizinan dilakukan terhadap spanduk, reklame, billboard dan baliho dengan kriteria tidak memiliki izin, habis masa berlakunya, salah penempatan dan rusak yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Hasil Kegiatan
Hasil penertiban spanduk berjumlah 60 buah, dengan rincian sebagai berikut :
* Melintang Jalan : 12 buah
* Menempel di pohon: 43 buah
*Baliho di bahu jalan : 5 buah.
Ditemukan pula 1 papan reklame yang roboh. Karena dapat membahayakan pengguna jalan, oleh aparat Satpol PP papan dicabut dan untuk sementara dititipkan di Kantor Kelurahan Kademangan.
Pelaksanaan kegiatan penertiban spanduk menggunakan 1 ( satu ) kendaraan dinas roda empat (Truk)
Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.