Pembuangan Limbah Pabrik Tahu yang diindikasi Mencemari Lingkungan
[Senin, 13/01/2020]
Tindak lanjut pengaduan masyarakat Desa Purworejo akan adanya pembuangan limbah pabrik Tahu milik Sdri. Dwi Astutik di Desa Sanankulon yang diindikasi mencemari lingkungan.
Satpol PP berkoordinasi dg Kecamatan dan Desa dengan meninjau lokasi Pabrik.
Hasil peninjauan tersebut terindikasi bahwa Instalasi pembuangan air limbah (ipal) yang ada belum dikelola dengan baik. Selanjutnya Satpol PP memberikan pembinaan kepada pemilik usaha.
