Satpol PP Kabupaten Blitar Lakukan Penertiban PKL di Wlingi
Blitar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar tetap melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bulan suci Ramadhan kali ini. Menurut informasi dari masyarakat sekitar, di daerah sekitar Taman Wlingi banyak dijumpai PKL yang berjualan menggunakan trotoar sehingga para pengguna jalan kesulitan untuk menggunakan salah satu fasilitas pejalan umum.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP Kabupaten Blitar, Untung Suwito , SP menjelaskan, pihaknya akan melibatkan tim gabungan jika diperlukan dalam penertiban para PKL bandel tersebut.
“Kami akan tertibkan para PKL, jika diperlukan kami akan bekerjasama dengan TNI dan dari Polres Blitar serta Satpol PP sendiri,” ujar Untung, Wlingi, Jum’at (9/6/2017).
Menurutnya, kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama bulan Ramadhan. Itu dilakukan agar zona terlarang tidak lagi ditempati PKL. “Penertiban ini akan berlangsung selama seminggu,”tukas Untung.