Pembagian Masker Bagi Pelanggar Prokes
Pada tanggal 19 Juni 2021, tim patroli gabungan yang dipimpin oleh Polres Blitar kembali menyusuri jalanan. Satpol PP bersama OPD lain juga turut aktif dalam penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar ini. Kali ini, kegiatan patroli gabungan ini dibuka dengan kegiatan apel di Mapolres Blitar, lalu dilanjutkan dengan giat di sekitar Pasar Wlingi yang terletak di Kecamatan Wlingi. Pada kegiatan ini, masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara dengan menaiki motor ataupun mobil. Cara petugas menertibkannya adalah dengan memberhentikan pengendara, memberi masker medis, dan memberikan teguran lisan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Saat mengamati keadaan di sekitar Pasar Wlingi, petugas mengetahui adanya pemuda yang berboncengan dan berbelok melawan arah untuk menghindari petugas yang sedang melakukan penegakan protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan pemuda tersebut berpikir bahwa tim patroli gabungan sedang merazia perlengkapan berkendara seperti SIM/STNK dan helm. Padahal, tim patroli gabungan sedang melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap memakai masker. Tim patroli gabungan berharap, setelah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar harus tetap mematuhi aturan menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka suspek maupun kematian.
