BeritaBerita foto

Operasi penertiban patuh protokol kesehatan

Jum’at (10/07/2020), Satpol PP bersama Kepolisian, TNI dan BPBD menggelar operasi skala besar. Operasi penertiban terhadap kegiatan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan utamanya dalam physical distancing dan pemakaian masker akan terus dilakukan. Mengingat jumlah confirm covid 19 terus bertambah.

Berdasarkan Keputusan Bupati Blitar tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam covid 19 di Kabupaten Blitar sudah berakhir sejak 30 Juni 2020. Berarti masyarakat harus sudah siap dan mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru. Membiasakan memakai masker ketika keluar rumah, membiasakan menjaga jarak dengan orang lain, membiasakan sering mencuci tangan dan membawa hand sanitizer ketika bepergian.

Akan tetapi, belum seluruh masyarakat memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan atau sudah memahami tapi acuh untuk mematuhi.

Terlihat dari hasil kegiatan malam ini, dengan sasaran tempat makan/warung/kafe di wilayah Lodoyo dan Kecamatan Garum, masih banyak ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker dan mengindahkan jarak.

Petugas memberikan edukasi, menghimbau kepada pemilik kafe/warung agar menata ulang tempat duduk, serta bagi pengunjung yang tidak memakai masker dipersilahkan pulang.

Pandemi covid 19 masih belum berakhir Sodara.
Kami bukan untuk menakut-nakuti, tetapi kami peduli.

Semoga kami diberikan kekuatan keselamatan dan kesehatan dalam bertugas.