Penertiban Kawasan Perkotaan
Penertiban Kawasan Perkotaan. (Selasa, 07/07/2020)
Penertiban kawasan perkotaan di pusat ibu kota Kabupaten Blitar di Kanigoro dengan sasaran warga yg beraktifitas di fasilitas umum dan tidak memakai masker, pedagang yang masih berjualan di area pasar lama, serta penertiban PK5.
Hasil kegiatan :
1. Sudah banyak warga yang tertib memakai masker.
2. Pedagang yang masih berjualan di pasar kanigoro lama, diarahkan untuk berpindah lokasi di pasar kanigoro baru
3. Pedagang dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tempat, serta penataan jarak dengan pedagang yang lain.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk antisipasi adanya kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan walau sudah dalam masa new normal.
Semoga kami diberikan kekuatan keselamatan dan kesehatan dalam bertugas.