SELASA, 14 JULI 2020
Rakor terkait Hak Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Blitar berdasarkan Surat Edaran BKN No : 4 SE/XI/2019 tentang PNS yang diangkat menjadi Kades dan Perangkat Desa. Jam : 11.00 WIB. Tempat : Ruang Rapat Candi Simping Lt. II Kantor Bupati Blitar-Kanigoro